Contoh Program Kerja Wakasek Kesiswaan SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2018 ini merupakan perangkat kesiswaan yang wajib dibuat oleh wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Untuk itu dalam kesempatan kali ini saya aka share kepada anda Program Kerja Waka Kesiswaan ini untuk sekedar referensi dalam membuat proker sendiri. Blufftitler project files cabinet. Seorang wakasek kesiswaan memiliki tugas dan kewajiban membantu kepala sekolah untuk urusan kesiswaan. Program Kerja Kesiswaan SD SMP SMA SMK ini adalah file terbaru yang dapat anda gunakan untuk tahun ajaran 2018/2019 yang dibuat dalam file Ms. Word (docx) dan disimpan dalam akun google drive, jadi anda tidak perlu khawatir banyak virus dalam file ini. Untuk itu download segera file Proker Kesiswaan ini untuk melengkapi pengadministrasian anda. File ini didapat dari sumber terpercaya dan mudah-mudahan sesuai dengan harapan anda. • You can only upload photos smaller than 5 MB. Perspectiva vista de ojo de hormiga wikipedia. • You can only upload videos smaller than 600MB. • You can only upload files of type 3GP, 3GPP, MP4, MOV, AVI, MPG, MPEG, or RM. • You can only upload a photo (png, jpg, jpeg) or a video (3gp, 3gpp, mp4, mov, avi, mpg, mpeg, rm). B) Meningkatkan pembinaan prestasi siswa dengan cara mengikutsertakan c) siswa dalam kegiatan lomba-lomba baik tingkat sekolah, gugus sekolah, tingkat kecamatan, kalau mungkin tingkat kabupaten/provinsi, seperti. Fungsi wakasek kesiswaan diantaranya, mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan hadir kecuali masalah keuangan dan penandatanganan surat-surat yang tidak didelegasikan, menyusun Program Kerja Wakasek Kesiswaan setiap awal semester dan melaporkannnya kepada kepala sekolah untuk mendapatkan pengesahannya, merencanakan dan melaksanakan penerimaan siswa baru, bersama wakasek urusan kurikulum mengelola mutasi siswa dan melaporkannya kepada kepala sekolah, merencanakan dan melaksanakan masa orientasi siswa (MOS) siswa kelas X. Kegiatan yang biasanya tercakup kedalam tugas pokok kesiswaan diantaranya: • Kegiatan pembinaan OSIS. • Kegiatan Ekstrakurikuler. • Kegiatan Upacara Bendera. • 6K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan, dan kekeluargaan). • Kegiatan pelepasan siswa kelas XII. • Kegiatan pendaftaran ke perguruan tinggi negeri • Mengatur tata tertib siswa dan dan mengurus siswa yang melanggar tata tertib. • Mengatur seluruh aktivitas siswa baik di dalam maupun di luar sekolah • Mengorganisir pelaksanaan karya wisata siswa. • Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa bersama-sama dengan BP/BK. Download Juga!!! Semoga Contoh Program Kerja Wakasek Kesiswaan SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2018 ini dapat membantu anda dalam menemukan referensi yang sesuai dengan harapan anda dan mudah untuk direalisasikan, dalam arti tidak hanya sekedar memenuhi tuntutan administrasi semata. Segala kritik dan saran saya harapkan demi kemajuan blog ini dimasa yang akan datang. Dalam blog ini saya juga sediakan banyak administrasi sekolah secara lengkap khususnya Program Kerja Sekolah dan umumnya Perangkat Pembelajaran, Administrasi TU, Administrasi Kepala Sekolah dan Wakasek, dan segala administrasi lainnya yang dibutuhkan sekolah, baik untuk tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK. Henry Simamora (1995: 7) mengungkapkan bahwa 'sumber daya manusia sekarang digunakan dan diakui sebagai aset organisasi yang paling berharga'. Menurut Tilaar dan Suryadi (1992: 108) komponen kualitas sekolah adalah 'besar-kecilnya tergantung salah satunya kepada faktor guru. Guru merupakan sumber daya manusia yang mempunyai kedudukan strategis dalam upaya memberdayakan seluruh potensi sekolah'. Profesionalisme tenaga pendidik sangat berhubungan erat dengan mutu pendidikan, sebab proses belajar sebagai inti dari pendidikan akan sangat tergantung pada tenaga pendidik yang professional dan kualitas hasil belajar merupakan ujung tombak kualitas pendidikan. Dengan anggapan semacam itu, maka keberadaan tenaga pendidik atau guru yang profesional semakin penting, dan peranan siswa dalam belajar merupakan tumpuan upaya peningkatan kualitas pendidikan sesuai standar nasional pendidikan. Pasal 35 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan agar 'Pendidikan memiliki Standar Nasional Pendidikan (SNP), sebagai acuan pengembangan dan pengendalian pendidikan'. Dan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab II Pasal 2 menyebutkan 'standar nasional pendidikan mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan'. Tanpa mengurangi keberadaan kurikulum serta lingkungan sosial budaya, guru merupakan faktor kunci keberhasilan dalam upaya meningkatkan dan memelihara kualitas pendidikan. Sebaik apapun program yang dibuat kalau kualitas gurunya tidak mendapat perhatian yang cukup, maka akhirnya hanya menjadi rutinitas, sedangkan kualitas tidak akan pernah tercapai. Kalau kualitas Sumber Daya Manusia tidak mendapat perhatian yang serius, maka bangsa Indonesia akan ketinggalan oleh bangsa-bangsa lain yang sudah menyadari akan pentingnya kualitas Sumber Daya Manusia. 38 Tahun 1992, dijelaskan bahwa.
0 Comments
Leave a Reply. |